Arus Kas Proyek
Arus kas akan menjelaskan keluar masuknya uang selama pelaksanaan proyek konstruksi dan juga sebagai alat memperkirakan keuangan pada masa mendatang.
Arus uang
yang masuk dan keluar menandakan adanya suatu kegiatan yang harus diupayakan
keseimbangannya. Bila salah satu berhenti, maka kegiatan proyek juga akan
berhenti. Arus kas harus selalu diupayakan sedemikian rupa agar tidak
merugi/defisit.
Dalam
membuat arus kas, unsur utama terbagi menjadi 2, yaitu jadwal penerimaan dan
jadwal pengeluaran. Disamping itu ada unsur kas awal, finansial dan kas akhir.
Jadwal penerimaan.
Pada proyek konstruksi, realisasi penerimaan sanga ditentukan oleh cara pembayaran. Cara pembayaran antara lain sbb:
- Pembayaran dengan uang muka atau tanpa uang muka
- Pembayaran bulanan (monthly payment)
- Pembayaran termin (progress payment)
- Pembayaran sekali di akhir (turnkey payment)
Jadwal pengeluaran
Pengeuaran uang peusahaan dapat menunjang berbagai tujuan. Untuk
perhitungan arus kas proyek, pengeluaran biasanya hanya termasuk:Biaya upah, Biaya
material, Biaya alat.
Kas awal
Kas awal adalah sejumlah uang yang harus disediakan di awal
proyek. Biasanya nominalnya tidak terlalu besar, misalnya hanya untuk pengeluaran
di bulan pertama.
Finansial
Finansial adalah keputusan keuangan untuk mengatasi dan menyesuaikan
kondisi kas sesudah kas awal dengan melakukan pinjaman.
Kas akhir
Kondisi kas pada akhir bulan, penjumlahan dari kas sesudah
kas awal dan total finansialnya.
Termin
Termin adalah pembayaran dari pemberi tugas kepada pemberi
jasa berdasarkan progress pekerjaan sesuai kesepakatan dalam kontrak.Misalnya,
progress 25%, dibayarkan termin 20% dari nilai kontrak.
CONTOH
Dari data di bawah ini, buatlah sebuah arus kas rencana tanpa finansial.
Lanjutan casflow, (kepotong sama yg atas)
Contoh arus kas proyek dengan finansial baca di https://anggreyansinaga.blogspot.com/2020/09/arus-kas-rencana-proyek-dengan-finansial.html
Cara membuat Kurva baca di https://anggreyansinaga.blogspot.com/2020/09/membuat-kurva-s.html
Comments
Post a Comment