Bapak/Ibu Calon Pemimpin
Seperti kita tahu, Indonesia adalah Negara demokrasi. Bahkan merupakan Negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia. Dalam banyak hal Negara kita melakukan sistem demokrasi, salah satunya dalam pemilihan pemimpin rakyat. Di Indonesia sendiri pemilihan wakil rakyat dilakukan setiap 5 tahun sekali. Selain merupakan Negara yang demokratis, Negara kita juga merupakan Negara yang sedang berkembang, itu berarti semua rakyat punya kesempatan untuk menjadikan Negara Indonesia tercinta ini menjadi Negara maju. Semua rakyat, punya kesempatan untuk menjadi pemimpin Negara yang bisa membawa negeri ini menjadi makmur bahkan menjadi Negara yang diidam-idamkan oleh dunia. Namun, apakah segampang itu ? Sama sekali tidak. Minimal, untuk mencalonkan diri menjadi pemimpin rakyat biasanya ‘harus’ tergabung dalam partai politik. Apakah salah ? tidak sama sekali, karena partai politik juga bagian dari organisasi sah di Negara ini. Melalui partai politik inilah biasanya lahir calon-calon pemimpin...